JAKARTA - Masyarakat harus mulai menambah adaptasi barunya karena cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan gratis lagi atau akan segera ditarik biaya. Ini akan mulai 1 Juni 2021 dan terus berlaku sampai penyesuaian baru berikutnya.
Bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menarik biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai dari nasabahnya.
Himbara beralasan ini dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015
Ada sejumlah fakta menarik dari penarikan biaya saat cek saldo di ATM Link ini. Berikut okezone merangkumnya pada Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Himbara, Cek Saldo-Tarik Tunai Kena Biaya di ATM Link Ditunda?
1. Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai
Jadi setiap nasabah yang mau cek saldo harus bersiap dikenakan potongan biaya Rp2.500 sementara untuk tarik tunai dikenakan biaya Rp5.000. Sementara transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau masih tetap sebesar Rp4.000.
Himbara juga mengumumkan kabar baik bila untuk saat ini transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dikenakan perubahan biaya. Jadi tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.
2. Nasabah Bank Himbara Diuntungkan
Nasabah bank Himbara masih diuntungkan karena bertransaksi di ATM Link biayanya lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Karena biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 (Cek Saldo), Rp7.500 (Tarik Tunai), Rp6.500 (Transfer).
Kebijakan itu disebutkan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga: Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda
3. Konsumen Ngadu ke Erick Thohir
Komunitas Konsumen Indonesia menyampaikan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Surat tersebut mengadukan Direks Bank BUMN karena menerapkan biaya pada ATM Link mulai 1 Juni. Sebelumnya, KKI juga telah bersurat kepada BPKN , OJK dan KPPU.
Adapun surat tersebut dilayangkan oleh David terkait permohonan kepada Bapak Menteri BUMN agar memerintahkan Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) membatalkan rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai pada ATM Link.
Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Linkpun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN.
"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno,” ujar David, dalam keterangannya.