JAKARTA - Penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan Bank Himbara di ATM Link hingga saat ini belum ada pengumuman resmi. Terlebih lagi, santer beredar kabar kebijakan biaya biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link ditunda.
Sebelumnya, kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan dimulai hari ini. Jika hal tersebut tidak diundur, maka cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dikenakan biaya.
Jadi setiap nasabah yang mau cek saldo harus bersiap dikenakan potongan biaya Rp2.500 sementara untuk tarik tunai dikenakan biaya Rp5.000. Sementara transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau masih tetap sebesar Rp4.000.
Baca Juga:Â Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link Kemungkinan Diundur, Ini AlasannyaÂ
Sebelumnya, rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN, Himbara, dan OJK.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengaku BPKN dan KPPU pada pekan lalu sudah mengundang Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk berdiskusi.
"Saran BPKN dan KPPU untuk menunda pemberlakuan tarif sambil berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya. Ini termasuk kaitannya dengan sosialisasi publik dan menghindari pelanggaran ketentuan yang ada baik dari sisi perlindungan konsumen maupun persaingan usaha," ujar Rizal saat dihubungi Okezone.
Follow Berita Okezone di Google News