Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Jangan di Tengah Pandemi

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |16:26 WIB
Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Jangan di Tengah Pandemi
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Lanjut dia, perubahan PPN hendaknya juga dilakukan secara adil dan produktif. Rencana pemerintah mengubah tarif PPN tidak lagi dilakukan secara tunggal sama untuk semua tapi berbeda-beda.

“Pemerintah merencanakan mengubah tarif PPN tidak lagi tunggal sama untuk semua, tapi berbeda-beda. Misalnya, barang-barang kebutuhan pokok dikenakan PPN minimal, sementara barang-barang mewah dikenakan maksimal,” kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement