Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu Rp43,1 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |18:18 WIB
Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu Rp43,1 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp100,22 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,26 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,91 triliun, serta Direktorat Jenderal Perimbangan dan Risiko Rp71,73 miliar.

Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp296,42 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp7,24 triliun, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp635,73 miliar.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp485,14 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp91 miliar, serta Lembaga National Single Window (LNSW) Rp66,98 miliar.

Sedangkan, berdasarkan fungsinya maka pagu indikatif 2022 akan meliputi pelayanan umum Rp39,75 triliun, ekonomi Rp189,51 miliar, dan pendidikan Rp3,26 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement