JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus terhadap aspek cyber security dalam digitalisasi perbankan. Cyber security pada layanan keuangan harus diperhatikan untuk melindungi nasabah.
"Karena perbankan ini memang mau enggak mau harus transform dirinya menjadi digital product semua, karena kalau enggak, enggak kompetitif," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam webinar BPK di Jakarta, Selasa(15/6/2021).
Baca Juga: Digitalisasi Perbankan, Ini yang Akan Terjadi
Dia mencontohkan, transfer uang sekarang tidak perlu datang ke bank. Tetapi, dibalik kemudahan tersebut, risiko cyber masih membayangi.
"Ada risiko yang kita sebut risiko cyber apalagi ini hacker sudah mulai bergentayangan untuk nyatronin beberapa lembaga keuangan," ungkap Wimboh.
Baca Juga: Akhirnya! Biaya Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Dibatalkan
Hal ini ujung-ujungnya adalah minta dibayar dan ini pembayarannya menggunakan kripto. Penggunaan kripto karena mungkin itu sulit di-track.
"Nah, memang tantangan ini sesuatu hal yang berevolusi, yang jadi perhatian kita bersama sehingga kita harus sering duduk bersama mengatasinya," pungkas Wimboh.