Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Blakblakan Dirjen Pajak soal PPN Sembako

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |21:24 WIB
Blakblakan Dirjen Pajak soal PPN Sembako
Sembako Bakal Dikenai Pajak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo menerangkan alasan pemerintah menghapus sembako dan jasa pendidikan dari barang dan jasa tidak kena pajak lantaran dua kategori tersebut hanya dinikmati kelompok tertentu.

"Kita memahami betul tidak semua barang dan jasa memiliki kelas yang sama. Ada kelas barang yang memang normally dimanfaatkan siapapun juga, ada mungkin kelompok barang tertentu," kata Suryo dalam video virtual, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Ngemplang Pajak, Sri Mulyani Ungkap Perusahaan Digital Kabur ke Irlandia Utara

Dia mencontohkan harga daging sapi sudah sangat bervariasi di pasaran. Bukan hanya daging sapi di pasar tradisional yang biasa dikonsumsi masyarakat banyak, tetapi ada pula daging premium yang harganya berkali-kali lipat dari daging biasa.

"Antara daging yang harganya Rp500 ribu sekilo dengan harganya Rp120 ribu per kilo misalnya. Ada beras yang harganya Rp15 ribu sekilo dan ada yang harganya Rp500 ribu sekilo. Atau ekstremnya ada daging yang Rp2,5 juta sekilo," bebernya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Kenakan Pajak Sembako yang Dijual di Pasar Tradisional

Kendati demikian, pemerintah menegaskan akan menjaga agar kebutuhan dasar seperti sembako bisa tetap terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, ketentuan mengenai kebijakan ini akan dibahas bersama DPR, termasuk kapan implementasinya.

"Seperti misal sembako, seperti apa yang kita berikan treatment, kemungkinan dengan tarif lebih rendah atau mungkin kita beri insentif seperti apa. Ini kalau saya melihat ini menjadi barang diskusi pada waktu kita dengan Dewan (DPR) nanti," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement