JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) bakal bagi-bagi dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp923,39 miliar. Pembagian dividen diputuskan berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Direksi Perseroan No.008/LGL/BOD RES/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021.
Surat edaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 011/LGL/BOCRES/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021.
Baca Juga: Chandra Asri, Emiten Miliarder Prajogo Pangestu Raup Pendapatan Rp8,6 Triliun di Kuartal I
"Perseroan akan membagikan dividen interim sebesar Rp923,39 miliar atau Rp51,78 per saham kepada para pemegang saham Perseroan," bunyi keterangan TPIA dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/6/2021).
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan tanggal 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Chandra Asri, Emiten Milik Miliarder Prajogo Pangestu Tebar Dividen USD38,5 Juta
Bagi pemegang saham yang berhak yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembagian Dividen akan dilakukan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham Yang Berhak membuka rekening efek.
Follow Berita Okezone di Google News