Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser, Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |15:04 WIB
Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser, Cuti Bersama Natal Ditiadakan
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Direvisi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Libur nasional dan cuti bersama 2021 kembali disesuaikan pemerintah. Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi tahun ini pun tanggalnya digeser.

Hal ini menjadi keputusan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat internal bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Cuti Bersama PNS Hanya 2 Hari

“Bahwa sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang bisa dituntaskan. Maka kemudian Bapak Persiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Muhajir menyebut, pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari cuti bersama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement