Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Berikut Revisi SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |18:24 WIB
Catat, Berikut Revisi SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Cuti Bersama (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.

"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Ida.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement