JAKARTA - Masyarakat sering atau pasti mendapat SMS berupa pinjaman dengan syarat mudah dan bungan rendah. SMS seperti itu diimbau untuk dihiraukan, bahkan mesti diblokir nomernya.
Pasalnya, SMS pinjaman online dipastikan ilegal dan dapat merugikan masyarakat. Karena itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau masyarakat untuk segera memblokir penawaran pinjol yang tidak resmi.
"Masyarakat diminta langsung blokir nomor yang mengirim penawaran pinjol melalui SMS," kata Tongam.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mengklik link yang disiapkan pada SMS pinjaman ilegal tersebut. Edukasi pun terus disampaikan terutama agar masyarakat tidak akses pada link pinjol melalui SMS.
"Edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS," katanya.
Baca Selengkapnya: Satgas Investasi: Semua Penawaran Pinjaman Online Melalui SMS Ilegal
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.