Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuti Bersama Direvisi, Ini Perubahan Kalender Libur Bursa 2021

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |12:01 WIB
   Cuti Bersama Direvisi, Ini Perubahan Kalender Libur Bursa 2021
Jadwal Libur Bersama (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Pemerintah melakukan perubahan terhadap libur nasional dan cuti bersama tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya wabah virus di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan hal itu usai rapat internal bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Muhadjir mengungkapkan, pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari cuti bersama.

“Libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021,” tuturnya.

Sementara itu, libur cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. Dengan begitu, libur nasional yang tetap, antara lain 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan 25 Desember Hari Raya Natal.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement