JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa Ivermectin, obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk digunakan untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.
Pihaknya juga terus dikomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, dari studi yang ada, Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Erick juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
Baca Selengkapnya:Ivermectin Obat Keras, Erick Thohir: Jangan Konsumsi Tanpa Resep Dokter
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.