JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk digunakan untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.
Hal ini pun, kata Erick Thohir terus dikomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, dari studi yang ada, Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Ivermectin, Obat Covid-19 dengan Harga Rp7.000
Erick juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.
Baca Juga: Erick Thohir Perbanyak Ivermectin Obat Covid-19, Moeldoko: Langkah Tepat
Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.
"Namun dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan Covid-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.