JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Jumat, 25 Juni 2021. Perubahan jadwal MRT seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Jam Operasional MRT Berubah Lagi, Cek di Sini Jadwalnya
"Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi," tulis keterangan MRT di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 di antaranya dengan memberikan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan seluruh mitra kerja.
MRT Jakarta senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker di seluruh area stasiun MRT Jakarta, dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan.