Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Negara Tergerus, DEN Usul Harga Gas Dievaluasi

Antara , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |22:04 WIB
Penerimaan Negara Tergerus, DEN Usul Harga Gas Dievaluasi
Migas (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan Kemenkeu mengevaluasi dampak kebijakan harga gas USD6 per MMBTU ( Metric Million British Thermal Unit) untuk industri tertentu, terkait penurunan penerimaan pajak dari industri konsumen gas.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu melakukan evaluasi terhadap dampak penerimaan pajak yang diakibatkan dari harga gas sebesar enam dolar per MMBTU,” ujar Anggota DEN Satya Widya Yudha dilansir dari Antar, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Naik 10%, Realisasi Penjualan Gas PGN Capai 855 BBTUD

Satya mengatakan langkah tersebut dibutuhkan untuk memastikan keuangan negara tetap sehat, termasuk memastikan penerimaan bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjaga nilai keekonomian lapangan migas.

Satya juga meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan evaluasi mengenai kontribusi tujuh sektor industri penerima harga gas murah terhadap penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada simulasi untuk mengetahui risiko dan dampak kebijakan harga gas USD6 per MMBTU ke depan.

Baca Juga: Kebijakan Harga Gas Industri Dinilai Bisa Rugikan Investor PGN, Kok Bisa?

Dengan begitu Menteri Keuangan selaku bendahara negara bisa melihat bahwa harga gas murah benar-benar berdampak terhadap penerimaan PNPB di sektor lain dan pajak yang diakibatkan dari pertumbuhan industri.

"Kami di DEN siap untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait dampak kebijakan ini," kata Satya dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement