Erick menegaskan, perlunya perubahan paradigma dewan direksi dan komisaris. Dimana, manajemen harus memposisikan BUMN sebagai perusahaan yang bisa berkompetisi di kancah nasional dan global.
Bahkan, perusahaan harus mampu memberikan dividen sebesar-besarnya kepada negara. Dalam konteks ini, dia mencatat baru 10-12 perusahaan saja yang berkontribusi kepada negara.
"Karena negara membutuhkan pemasukan baru di luar pajak untuk merealisasikan program-program rakyat. Kalau BUMN ini roboh tidak ada tulang punggung lagi negara ini" kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)