JAKARTA – Diskon tarif listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak April 2020 harus berhenti per 1 Juli 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menuturkan, stimulus tarif ketenagalistrikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I/2021.
Baca Juga: Lockdown Diperpanjang, Malaysia Beri Diskon Listrik 40%
"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," tutur dia dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Diketahui, pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA sejak April 2020. Adapun diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%.
Baca Juga: Harga Beli Listrik Sampah Dinilai Kemahalan, Ini Hitungan-hitungannya
Selain itu, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.