Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendagri ke Pemda: Percepat Penyaluran Bansos

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |14:13 WIB
Mendagri ke Pemda: Percepat Penyaluran Bansos
Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) segera diberikan kepada masyarakat guna meringankan beban karena penerapan PPKM Darurat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.15/2021.

Inmendagri tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah yang menjalankan PPKM Darurat untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi

“Mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” demikian bunyi diktum kedelapan huruf a.

Pada diktum tersebut juga disebutkan apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat maka kepala daerah perlu melakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat Bansos Tunai Rp600.000

“Dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial,” demikian bunyi diktum kedelapan huruf a poin 1.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement