Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendagri ke Pemda: Percepat Penyaluran Bansos

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |14:13 WIB
Mendagri ke Pemda: Percepat Penyaluran Bansos
Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Terkait tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi tersebut berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Permendagri No.20/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Lalu juga pada pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Permendagri No.39/2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Daerah juga diingatkan untuk melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement