Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Penumpang yang Palsukan Sertifikat Vaksin Bisa Kena Sanksi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |07:58 WIB
PPKM Darurat, Penumpang yang Palsukan Sertifikat Vaksin Bisa Kena Sanksi
PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dan tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Sebagai informasi, penumpang yang menunjukkan gejala indikasi COVID-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes di

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement