JAKARTA - Bank Dunia melaporkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Dalam laporan itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD3.870.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," tulis laporan tersebut yang dikutip, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: World Bank: Indonesia Butuh Pekerja Kelas Menengah agar Negara Lebih Sejahtera
Bank Dunia juga mengubah klafikasi GNI untuk menetapkan peringkat negara. Setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu.
Baca Juga: RI Kantongi Utang Rp24,6 Triliun dari Bank Dunia, Bisa untuk Apa?
Pads tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level USD1.035, Lower Middle Income di level USD1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 - USD12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.