JAKARTA – Pemerintah akan menjadikan reformasi perpajakan sebagai upaya untuk menyehatkan kembali APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selama pandemic covid-19 instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Sorry PNS, Sri Mulyani Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat untuk Covid-19
Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” jelas Menkeu.
Baca Juga: Di Depan Jokowi, Sri Mulyani Sebut APBN Motor Penggerak Ekonomi
Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.
“Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,” kata Menkeu.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News