Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Minta Direksi Turun Langsung Urus Lingkungan, Apa Langkah BUMN?

Antara , Jurnalis-Sabtu, 17 Juli 2021 |18:02 WIB
Erick Thohir Minta Direksi Turun Langsung Urus Lingkungan, Apa Langkah BUMN?
Kementerian BUMN. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN kembali mengubah peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/04/2021.

Peraturan tersebut diklaim sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkugan BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.

Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Saham 34 BUMN di BEI Tembus Rp1.733 Triliun

Vice President CSR and SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan di sektor energi, Pertamina melihat Permen TJSL dari sisi mitigasi dan share value sustainability.

“Lalu melihat bagaimana yang relevan dengan industri kita. Jadi harus ada yang fokus sesuai core kompetensi. Di sektor energi adalah untuk kepentingan pengembangan, kehadiran perusahaan energi pasti akan memberikan ketahanan energi,” kata Arya seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Melimpahnya Sumber Daya Alam Tak Buat RI Kebal dari Corona

Menurut Arya, Pertamina melihat Kementerian BUMN sudah membuat kluster sesuai industrinya. Pertamina melalui direktur utama juga sudah menyampaikan ke Kementerian BUMN strategi yang dilakukan Pertamina.

“Pasti memang akan beririsan dengan industri lain. Kami melihat dari seluruh aspek perusahaan,” katanya.

Pertamina, kata Arya, menjalankan program yang berbasis masyarakat. Permen BUMN Nomor 5 saling berkaitan dengan Permen LHK, ada irisan yang saling mendukung.

“Contoh kami menjalankan program dari PHM. Di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas methan,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement