Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Gelontorkan Rp9,4 Triliun demi Perpanjang Diskon Listrik hingga Desember

Hafid Fuad , Jurnalis-Sabtu, 17 Juli 2021 |19:40 WIB
Sri Mulyani Gelontorkan Rp9,4 Triliun demi Perpanjang Diskon Listrik hingga Desember
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Desember. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Diskon tarif listrik diputuskan diperpanjang, di mana seharusnya selesai September 2021 menjadi Desember 2021. Ini akan diperuntukkan bagi pelanggan 450VA dan 900 VA.

"Tambahannya sebesar Rp1,91 triliun jadi total anggaran sebesar Rp9,49 triliun hingga Desember diperpanjang," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar di Jakarta (17/7/2021).

Dia mengatakan, pemerintah mendukung masyarakat dan usaha kecil yang diperkuat melalui program bantuan diskon listrik.

"Diskon listrik hingga Desember 2021 memiliki sasaran 32,6 juta pelanggan dan ini naik dari alokasi yang disiapkan saat ini sebesar Rp7,58 Triliun," katanya.

Baca Juga: Tak Lagi Gelap Gulita, Ini Cara agar Seluruh Wilayah Indonesia Dapat Listrik

Pemerintah, tambahnya, juga akan memperpanjang bantuan rekening minimum Biaya Beban/Abonemen hingga Desember 2021. Bantuan ini akan menyasar 1,14 juta jumlah pelanggan. Penambahan alokasi dana dari saat ini sebesar Rp1,69 Triliun akan ditambah sebesar Rp0,42 Triliun sehingga akan ada total anggaran sebesar Rp2,11 Triliun.

"Ini yang biasa dibutuhkan pelaku UKM. Tadinya selesai hingga September tapi diperpanjang hingga Desember 2021," katanya.

Sementara itu, pemerintah juga memutuskan tambahan insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp1,08 triliun. Sri Mulyani menerangkan, tambahan anggaran ini dikarenakan tambahan 3.000 ribu dokter dan 200 ribu perawat.

"Insentif tenaga kesehatan ditambah karena para rumah sakit membutuhkan tenaga dokter 3.000 ribu doketer 200 ribu perawat dan insentifnya kita disediakan sebesar Rp1,08 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pasokan Listrik di RS Darurat Covid-19 Dipastikan Aman

Lanjutnya, dengan adanya tambahan ini makan total insentif tenaga kesehatan sebesar Rp18,4 triliun dari Rp17,3 triliun.

"Sehingga tambahan anggaranya Rp400 miliar dari Rp17,3 triliun dari Rp18,4 triliun," katanya.

Dia menambahkan, percepatan pencairan akan dilakukan Kementerian Kesehatan. Anggarannya pun sudah siap cair.

"Pencairannya oleh Kementerian Kesehatan tapi dari kita sudah ada anggaranya dan sudah siap dicairkan," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement