Dengan asumsi pembelian kembali saham dilakukan maksimal 10% dari nominal modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan serta batasan penggunaan keseluruhan dana yang disiapkan perseroan yaitu sebesar Rp425 miliar, maka jumlah saham bukan pengendali dan pemegang saham utama pasca pembelian kembali saham adalah 2.570.909.639 saham atau mewakili 17,56% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Setelah pelaksanaan pembelian kembali saham, kata Sekretaris Perusahaan Multipolar, Natalie Lie, perseroan masih tetap memenuhi ketentuan peraturan OJK dan BEI yatu tidak akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang mungkin mengurangi secara signifikan likuiditas saham di bursa efek.
(Feby Novalius)