JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meyakini jumlah kasus positif Covid-19 dalam rentan waktu lima hari ke depan akan menurun atau berada di level 2. Penggunaan istilah level menggambarkan laju penyebaran virus.
Saat ini, pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3. Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya pemberlakuan PPKM darurat selama dua pekan atau periode 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Menko Luhut: Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Kita Pakai Level 1-4 Saja
"Tanggal 25 kita akan lihat dan evaluasi dan kita laporkan ke Presiden, tapi ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik itu akan banyak di Jawa dan Bali levelnya dari 4 akan menjadi level 3 dan level 2," ujar Luhut, Rabu (21/7/2021).
Dalam rentan waktu pembatasan pergerakan masa 20-25 Juli tahun ini, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi. Hasilnya, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika penyebaran Covid-19 tercatat landai, maka pelonggaran PPKM darurat dibuka secara bertahap dimulai pada 26 Juli ini.
Baca Juga: Pengusaha Mal Minta Pemerintah Tanggung 50% Gaji Karyawan