Share

Keuntungan Diskon Listrik Selama PPKM Level 4

Oktiani Endarwati, Koran SI · Kamis 22 Juli 2021 19:29 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 320 2444540 keuntungan-diskon-listrik-selama-ppkm-level-4-hux3S2R4Po.jpg Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021 merupakan langkah yang sangat tepat. Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam kondisi yang kurang menguntungkan sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Dalam kondisi pandemi seperti ini, langkah yang dikeluarkan Pemerintah sangat tepat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dan ini adalah bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang sedang mengalami kondisi yang kurang baik," ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Diberikan ke 32,6 Juta Pelanggan, Anggaran Naik Lagi

Mamit menuturkan, salah satu keuntungan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah mengurangi beban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM menjadi salah satu sektor yang terpukul. Dengan adanya pandemi, secara otomatis usaha dan bisnis mereka terganggu.

"Mereka membutuhkan support dari pemerintah saat ini untuk dapat bertahan, dengan bantuan yang diberikan pemerintah, harapannya mereka bisa bertahan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Diperpanjang hingga Desember, Anggaran Stimulus Listrik Butuh Rp11,7 Triliun

Keuntungan lainnya dari kebijakan diskon tarif listrik ini adalah menjadi penggerak perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

"Listrik menjadi suatu kebutuhan primer bagi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan adanya listrik maka perekonomian akan kembali tumbuh. Dengan adanya potongan ini maka beban masyarakat berkurang sehingga mereka bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain," jelasnya.

Di sisi lain, keuangan PLN tidak terdampak dengan adanya stimulus diskon listrik.

Meski begitu, lanjut Mamit, diskon tarif listrik ini juga akan menambah beban keuangan negara. Namun bantuan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Ini bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara hadir. Segala upaya dilakukan dalam rangka mengurangi beban pandemi serta membantu perekonomian masyarakat, maka negara harus memberikan subsidi," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini