JAKARTA - Danai pelunasan utang, emiten pertambangan PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) akan mencari dana lewat private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan melepas sebanyak 14.869.157.873 saham seri C bernominal Rp50 per lembar saham.
Seperti dikutip Harian Neraca, Senin (26/7/2021) Perseroan mengungkapkan, lewat aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk melunasi utang senilai Rp743,57 miliar kepada pemegang saham utama ARTI. Perseroan merencanakan untuk melakukan konversi atas utang-utang perseroan sebagaimana disebutkan diatas kepada PT Ratu Prabu dengan total nilai sebesar Rp743.457.893.688.
Baca Juga: Investor Dapat Cuan, Elnusa Tebar Dividen Rp74 Miliar
Adapun utang senilai Rp743,3 miliar itu berasal dari anak usaha perseroan, PT Lekom Maras senilai Rp49,97 miliar. Tadinya, Lekom Maras berutang kepada Bank Mega (IDX: MEGA), tapi berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 16 Desember 2019, utang di lunasi oleh Derek Prabu Maras dan Burhanuddin Bur Maras.
Baca Juga: Pendapatan CGV Anjlok, Bagaimana Nasib Bisnis Bioskop di Masa Covid-19?
Kedua pihak tadi, selaku pemegang saham mayoritas PT Ratu Prabu, Induk usaha perseroan. Sedangkan utang senilai Rp696,47 miliar juga kewajiban Lekom Maras kepada Bank Mega. Senada dengan utang pertama, kedua pemegang saham PT Ratu Prabu juga melunasinya berdasarkan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.