Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Mendagri: Pelaku Usaha dan Masyarakat Tolong Ditaati

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |14:48 WIB
Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Mendagri: Pelaku Usaha dan Masyarakat Tolong Ditaati
Aturan Makan di Warteg selama PPKM Level 4. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian, pelaku usaha juga yang punya harus bantu mensukseskan dan menegakan aturan ini sehingga meminimalis adanya Perkumpulan di dalam ruangan itu yang menyebut mengakibatkan rawan nya penyebaran Covid-19.

"Diharapkan Pengawas dari satpolPP dan juga dibantu TNI untuk memastikan aturan ini bisa ditegakkan mulai dari Persuasif pencegahan sosialisasi sampai kah langkah langkah kohesif tentu dengan cara cara yang Santun dan tidak menggunakan kegiatan yang kontraduktif," pungkasnya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement