Menurutnya, malam hari adalah puncak kunjungan para pengunjung (peak hour ) bagi Pusat Perbelanjaan dan restoran.
“Dampak PPKM Darurat masih akan terus dirasakan meski pemberlakuan PPKM Darurat sudah berakhir. yang berlokasi di wilayah level 3 meskipun tentunya masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya dengan kapasitas 25% saja dan hanya boleh buka sampai dengan jam 17.00 saja,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)