Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober sampai Desember) sebesar Rp0,42 triliun untuk 1,14 juta pelanggan. Tambahan Rp10 triliun untuk Pra kerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah).
BSU sebesar Rp8,8 triliun dan Tambahan Prakerja sebesar 1,2 triliun. Bantuan Beras 10 Kg untuk 28,8 juta KPM, tahap-1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap-2 disalurkan 8,8 juta KPM.
Penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru Rp1,2 juta. Pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung sebesar Rp1,2 triliun untuk 1 Juta Penerima Rp1,2 juta.
Selain itu, ada juga insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021, dan pemberian insentif fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak
(Feby Novalius)