Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BLT Dicairkan, Gaji Pekerja Berkurang Rp1,3 Juta

Antara , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |15:13 WIB
Alasan BLT Dicairkan, Gaji Pekerja Berkurang Rp1,3 Juta
BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan hasil survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Sekretariat Wakil Presiden. Survei dilakukan kepada 1.798 orang di 90 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 24 Maret 2021-5 Mei 2021.

Hasilnya, 62% peserta penerima bantuan subsidi upah mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal Covid-19.

Baca Juga: 1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji

"Maka dari itu pada akhirnya BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi," ucap Suahasil, dikutip dari Antara, Sabtu (31/7/2021).

Adapun rata-rata penurunan pendapatan pekerja penerima BSU dibandingkan sebelum pandemi sekitar Rp1,3 juta atau 26,1% dari total pendapatan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak

Di sisi lain, Suahasil menjelaskan, penerima BSU merupakan kelompok masyarakat yang belum menerima program bantuan sosial rutin 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kartu sembako.

Survei juga menunjukkan bahwa 56,4% penerima BSU adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dan rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta, atau penghasilan keseluruhannya (termasuk tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, serta tunjangan lain) sebesar Rp3,5 juta.

Kemudian, tambah dia, sebanyak 91,1% peserta program tercatat menggunakan bantuan untuk belanja pangan dan hanya 6,9% digunakan untuk menabung.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement