Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |12:56 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak
BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji segera dicairkan pemerintah. Penerima bantuan subsidi upah dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi.

"Ini menurut survei bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga: 1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji

Ia menyebutkan, survei tersebut dilakukan kepada 1.798 orang di 90 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 24 Maret 2021-5 Mei 2021.

Selain itu, survei turut menunjukkan bahwa 56,4% penerima BSU adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dan rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta, atau penghasilan keseluruhannya (termasuk tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, serta tunjangan lain) sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Dilema Bansos Cair tapi Orang Kaya Tidak Belanja

Kemudian, tambah dia, sebanyak 91,1% peserta program tercatat menggunakan bantuan untuk belanja pangan dan hanya 6,9% digunakan untuk menabung.

Sementara itu, 62% peserta penerima mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal Covid-19.

"Maka dari itu pada akhirnya BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi," ucap Suahasil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement