JAKARTA – Presiden Joko Widodo mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau BLT UMKM. Secara simbolis, Kepala Negara memberikan BLT Rp1,2 juta kepada sekitar 24 orang pelaku usaha
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, enggak," kata Joko Widodo.
BLT UMKM Rp1,2 juta dipastikan cair pada bulan Juli hingga September 2021. Adapun BLT UMKM diberikan untuk 3 juta pelaku usaha.
Berikut fakta-fakta pencairan BLT UMKM yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (1/8/2021):
1. Jokowi Bagikan BLT UMKM
Saat memberikan bantuan presiden (banpres) tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Baca Juga: BLT UMKM Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha
"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ungkap Presiden.
2. Besaran BLT UMKM
Nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp1,2 juta.
"Saya tahu bapak ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar? Sangat sulit, benar? Tapi itu dirasakan oleh semuanya, tidak hanya bapak ibu pengusaha mikro, tidak hanya usaha kecil, menengah juga, pengusaha besar, semuanya pada kondisi yang sangat tidak mudah, sangat sulit," tambah Presiden.
3. Bantuan Disalurkan melalui BNI atau BRI
3 juta pelaku usaha yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI atau BRI.
Untuk BNI, pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima bantuan dengan mengunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu klik cari.
Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM di BRI, bisa mengunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian, masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Penerima BLT Subsidi Gaji
Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
4. Penyaluran BLT UMKM Dibagi dalam Tiga Waktu
BLT UMKM tahap kedua hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Rencana penyaluran BPUM tahap dua atau BLT UMKM akan dibagi dalam tiga waktu, yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.
“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta.