Meskipun demikian, kedepan kita tetap perlu waspadai dampak dari relaksasi terhadap angka penularan kasus. Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan adanya gelombang kedua kenaikan kasus yang juga memicu kembali diterapkannya kebijakan pengetatan pembatasan mobilitas,” tegas puteri.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah menjaga momentum ini agar tetap berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya.
“Ke depan tentu akan penuh tantangan terutama dampak dari PPKM yang akan tercermin pada kuartal III nanti. Untuk mengatasinya, maka kita perlu optimalkan serapan anggaran PEN yang juga meningkat menjadi sebesar Rp744,75 triliun, guna menjaga daya beli masyarakat, memacu pemulihan dunia usaha, serta mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity,” tutup Puteri.
(Feby Novalius)