Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Bulan Ini

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |05:03 WIB
4 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Bulan Ini
Bansos dan BLT UMKM akan dipercepat (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mempercepat pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap kedua. Ditargetkan pencairan BLT UMKM tersalurkan pada Agustus ini dan lebih cepat dari target sebelumnya pada September 2021.

Pada periode pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap kedua ini menyasar 3 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Baca Juga: 5 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP

1. BLT UMKM Sudah Ditempatkan di Bank

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta sudah disalurkan ke bank penyalur yakni BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.

BLT UMKM yang sudah dicairkan ke bank penyalur juga belum seluruhnya sampai ke tangan penerima karena membutuhkan waktu untuk verifikasi penerima oleh pihak bank.

2. Target Bulan Agustus Disalurkan

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, BLT UMKM tahap 2 hingga akhir Juli sudah disalurkan ke 2,04 juta pelaku usaha dan melebihi target 1,5 juta pelaku usaha.

"Sisanya 1 juta kurang kita usahakan Agustus bisa disalurkan dari target awal September. Dipercepat," kata Eddy.

Baca Juga:  Panduan Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2

3. Syarat BLT UMKM

Berikut syarat yang ingin dapat BLT UMKM Rp1,2 juta;

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement