Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPEI: Tidak Ada Kasus Gagal Bayar di Pasar Modal hingga Akhir Juli 2021

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |17:58 WIB
KPEI: Tidak Ada Kasus Gagal Bayar di Pasar Modal hingga Akhir Juli 2021
KPEI: Tak Ada Kasus Gagal Bayar (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini, KPEI bersama OJK dan SRO lainnya tengah melakukan serangkaian pengembangan, antara lain sistem kliring obligasi, implementasi produk derivatif Bursa, pengembangan kliring waran terstruktur serta pengembangan sistem elektronik RKAT (e-RKAT).

"KPEI juga tengah melakukan berbagai inisiatif strategis untuk meningkatkan daya dukung infrastruktur dan pengembangan layananannya, antara lain peningkatan kinerja sistem e-CLEARS, peningkatan kapasitas sistem e-IPO KPEI, pengembangan sistem pengelolaan agunan yang terintegrasi, pengembangan Pinjam Meminjam Efek (PME)-Bilateral, penyempurnaan sistem Triparty Repo, implementasi reksadana sebagai agunan offline, serta analisis, monitoring dan perhitungan parameter risiko yang berbasis big data," kata dia.

KPEI yang secara resmi telah menerima persetujuan prinsip dari Bank Indonesia untuk menjadi Central Couterparty (CCP) atas transaksi derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over The Counter (SBNT OTC) pada 13 Agustus 2020 lalu, saat ini tengah mempersiapkan pengembangan infrastruktur dan sistem operasional, penyusunan peraturan, serta penyempurnaan metode dan sistem manajemen risiko untuk pengajuan izin usaha.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement