Mengenai pelonggaran kebijakan pada PPKM level 4, Hariyadi menilai pelonggaran aktivitas ekonomi masih relatif terbatas.
“Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasi dengan 25% jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,” kata dia.
Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esesnsial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktur ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
“Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,” paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)