JAKARTA - Pemerintah mulai resah menghadapi angka PHK yang kembali tinggi. Sebab hal ini dikhawatirkan angka tersebut akan kembali melonjak di tahun ini.
"Sampai dengan 7 Agustus 2021 sebanyak 538.305 pekerja sudah mengeklaim Jaminan Hari Tua (JHT) berarti sudah ter-PHK," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri, dalam Integrity Constitutional Discussion di Jakarta.
Data tersebut dihitung dari jumlah pekerja yang sudah mengklaim JHT-nya. Pasalnya, Kemnaker sudah memproyeksikan bahwa hingga akhir tahun 2021, sebanyak 894.579 pekerja bisa ter-PHK. Pihak Kemnaker pun khawatir karena per 7 Agustus, angka pekerja yang ter-PHK sudah mencapai 538.305 orang.
"Dengan situasi berat akibat Covid-19, ini angka yang besar sekali. Namun, memasuki semester kedua, biasanya angkanya di Agustus sudah lebih dari 50%. Sementara proyeksinya sekitar 895 ribu orang," terang Putri.
Baca Selengkapnya: Gelombang PHK, 538.305 Pekerja Klaim Jaminan Hari Tua
(dni)