Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |06:43 WIB
Berikut Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menjelaskan proses penyaluran Bantuan Subdisi Upah atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 ini. Penerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta merupakan pekerja/buruh yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, disebutkan tahapan pencairannya sebagai berikut;

Pertama-tama BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Baca Selengkapnya: Simak! Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement