JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa terus menjadi bantalan perekonomian nasional. Konsumsi masyarakat, investasi, dan net ekspor diharapkan dapat kembali tumbuh tinggi.
Selanjutnya belanja negara yang selama pandemi digunakan sebagai bantalan ekonomi akan dikonsolidasi untuk menurunkan defisit anggaran secara bertahap.
Baca Juga:Â APBN Defisit, Sukuk Negara Ritel Jadi Alternatif Biayai Proyek Infrastruktur
“Secara sederhana, kita menurunkan defisit, tahun lalu defisit kita 6,1% dari PDB (Produk Domestik Bruto), tahun ini 5,7% dan tahun depan sedang kita bicarakan dengan DPR, kita harap bisa 4,8%,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Pada tahun 2023 mendatang, defisit APBN pun diharapkan kembali ke bawah 3% dari PDB. Untuk ini, pemerintah sedang mencari cara meningkatkan pendapatan perpajakan tanpa memberatkan masyarakat.
Baca Juga:Â Pendapatan Negara Capai Rp1.031,5 Triliun, 59% dari Target APBN 2021
Pasalnya selama ini pajak digunakan tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tapi juga pembantu perekonomian masyarakat, melalui penyaluran berbagai insentif pajak.
“Sekarang, logika kita pajak adalah instrumen menangani perekonomian. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tidak lagi alergi bertanya sektor usaha apa yang masih membutuhkan insentif pajak,” katanya.
(fbn)