JAKARTA - Danai pelunasan utang anak usaha, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bakal menerbitkan surat utang seniai USD350 juta. Penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk pelunasan surat utang anak usaha JIBV (Jababeka Internasional BV) senilai USD 300 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2023.
Kemudian jika masih terdapat sisa penerbitan surat utang itu, maka akan digunakan untuk pembayaran sebagian kewajiban utang lainnya serta untuk keperluan pendanaan korporasi secara umum.
Baca Juga: Laba Emiten Produsen Sari Roti Naik 33% Jadi Rp121,8 Miliar
Bilamana perseroan menerima dana USD 350 juta, maka dapat memperoleh efisiensi dengan melakukan pelunasan atas pinjaman yang diterima perseroan dan anak usaha akan membuat likuiditas perseroan menjadi lebih baik mengingat surat utang baru yang akan diterbitkan oleh perseroan memiliki jatuh tempo seluruhnya pada akhir periode surat utang baru tersebut.
Baca Juga: Prima Andalan Mandiri (MCOL) Resmi Melantai di Bursa, Jadi Emiten ke-32 Tahun Ini
Namun, dengan penerbitan surat utang itu, maka kewajiban perseroan membengkak Rp 705,25 miliar atau 6% menjadi sebesar Rp 6,645 triliun. Peningkatan tersebut terutama diperoleh dari selisih bersih hasil penerbitan surat utang baru sebesar setara dengan Rp 4,937 triliun atau setara USD 350 juta, dan pelunasan surat utang lama setara Rp 4,232 triliun atau USD 300 juta.