Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) sesuai PP No. 73/2021.
Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak pemegang saham publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.
Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan holding BUMN ultramikro (UMI) bersama Pegadaian dan PNM.
"Dana hasil penawaran umum terbatas yang akan kami terima akan kami gunakan untuk dua hal. Yang pertama untuk pembentukan holding ultramikro itu sendiri melalui penyertaan saham dalam Pegadaian dan PNM sebagai konsekuensi dari inbreng yang dilakukan oleh pemerintah. Selebihnya, dalam bentuk uang tunai akan kita gunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan ekosistem ultramikro serta bisnis mikro dan bisnis kecil," kata Viviana.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.