Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Gembok Saham DUCK, Ini Penyebabnya

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |13:27 WIB
BEI Gembok Saham DUCK, Ini Penyebabnya
BEI suspensi saham DUCK (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek bersifat ekuitas PT Jaya Bersama Indonesia Tbk (DUCK) di seluruh pasar sejak sesi I tanggal 13 September 2021.

Kebijakan itu diambil setelah emiten rumah makan belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI serta tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan.

Baca Juga: Suspensi Sudah Lewat 24 Bulan, BEI Siap 'Depak' Saham PLAS hingga SUGI

Selain itu, BEI meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh DUCK. Sebelumya, DUCK dalam keterbukaan informasi pada tanggal 17 Juni 2021 menyampaikan bahwa masalah terkait pemegang saham, tidak berhubungan dengan perseroan.

Baca Juga: Saham DCII Masih Digembok, Begini Penjelasan BEI

Selanjutnya, DUCK juga menyampaikan laporan keuangan periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 belum terlaksana karena berapa karyawan mengundurkan diri, sebagai dampak pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement