Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Beri Solusi Atasi Permasalahan Insan Musik Tanah Air

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |18:46 WIB
Menko Airlangga Beri Solusi Atasi Permasalahan Insan Musik Tanah Air
Menko Airlangga Berdiskusi dengan Insan Musik Tanah Air. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 memukul banyak aspek kehidupan, di antaranya insan musik Indonesia. Di tengah pandemi yang terus mengancam insan musik Tanah Air berupaya mempertahankan eksistensinya.

Dalam konteks itu, kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  para insan musik menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19 itu.

“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan,” ungkap Airlangga Hartarto pada dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Selasa (15/9/2021).

Baca Juga: Menko Luhut: PPKM Level Jawa Bali Terus Dilakukan, Evaluasi Setiap Minggu

LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.

Kepada Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka mengemukakan banyak hal.“Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik,’’ ucap Airlangga Hartarto.

Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid1-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: PPKM Level 4 Tidak Ada Lagi di Luar Provinsi Jawa-Bali

Airlangga Hartarto merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.

Contohnya, menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.

Berkaitan dengan itu, Airlangga Hartarto menyampaikan harapannya untuk adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital. 

Dalam hal ini, pihaknya juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

Forum 7 LMK melalui Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi  juru bicara, mengapresaisi respon positif Menko ekonomi atas perhatiannya terhadap industri musik Tanah Air.

Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik, secara spesifik juga pada besaran royalti pemberi kuasa.

Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalti seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangunsong yang hadir saat itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement