JAKARTA - Pendapatan per kapita Indonesia akan meningkat hingga lima kali lipat dalam 25 tahun ke depan. Pada 2020 pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi sekitar USD3.900 per tahun setelah sempat melampaui USD4.000 AS karena pandemi COVID-19.
“Dari level sekarang USD3.900-an per tahun, semoga meningkat lagi menyentuh USD4.000. Lalu 25 tahun ke depan dari 2020, semoga bisa meningkat hingga lima kali lipat, kalau kita bekerja keras,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam temu wicara daring InFest Inkubasi 2021 yang dipantau di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Surplus Perdagangan RI Melonjak karena Kebijakan Ekonomi Gas dan Rem
Menurutnya, sepanjang tahun 2000 sampai tahun 2020 pendapatan per kapita Indonesia meningkat luar biasa dari sekitar 700 dolar AS hingga melampaui USD4.000 pada 2020 lalu. Karena itu ia optimis peningkatan yang sama akan terjadi dalam 20 tahun ke depan.
“Tantangan tidak akan berkurang, tapi potensi negara kita yang sudah tampak dalam 20 tahun terakhir ini mesti disiapkan, termasuk sektor keuangannya,” kata Wamenkeu Suahasil.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Jadi Motor Penggerak Ekonomi RI
Ia mengatakan masyarakat usia muda harus turut bersama pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan. Peningkatan literasi keuangan pun dapat dilakukan bersamaan dengan penanganan penyebaran COVID-19.