Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang PTPN Rp43 Triliun, Erick Thohir: Saya Rasa Korupsi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 22 September 2021 |17:53 WIB
Utang PTPN Rp43 Triliun, Erick Thohir: Saya Rasa Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menduga adanya utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) sebesar Rp43 triliun karena korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditur baik dalam dan luar.

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi PTPN III, Berikut Susunannya

Di mana, skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD serta SMBC Singapore sebagai agen.

"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan PTPN III Akan Melantai di Bursa

Dia mengingatkan, restrukturisasi utang BUMN tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit bagi perusahaan.

"Setelah restrukturisasi PTPN harus melakukan efisiensi yang besar-besaran terhadap operasionalnya. Lalu kedua, corporate action, corporate action disitu salah satu, memang dituntut. Kita inisiasi, tadi, selain efisiensi, peningkatan daripada produksinya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement