Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Literasi Asuransi Masih Rendah, OJK: Masyarakat Harus Paham Itu Apa

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |17:09 WIB
Literasi Asuransi Masih Rendah, OJK: Masyarakat Harus Paham Itu Apa
Literasi Asuransi di Indonesia Masih Rendah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, lanjut Tirta, konsumen juga bisa menguhubungi pihak OJK untuk dijelaskan secara detail hingga konsumen paham. Adapun hal ini ditujukan untuk menghindari adanya pengaduan.

“Kalau Anda nggak ngerti, jangan buru-buru tanda tangan. Anda bisa minta waktu ke lembaga tersebut. Dan Anda boleh tanya-tanya dulu ke OJK, ini maksudnya apa. Telpon saja di 157, atau tanya lewat WhatsApp (081-157-157-157). Kita dengan senang hati menjawab. Karena itu urusannya soal edukasi. Kalau semuanya pinter, kan jadinya nggak ada pengaduan,” terang dia.

Dia menambahkan, bagi seluruh lembaga asuransi, diharapkan dapat menjelaskan secara rinci terkait produk hingga skema yang harus dipahami oleh konsumen. Jangan meminta konsumen untuk tanda tangan sebelum konsumen benar-benar mengerti.

“Dari sisi perasuransian juga kita dorong, Anda kalau jual produk tolong dijelaskan sejelas-jelasnya ke konsumen. Jangan di suruh tanda tangan sebelum dia sungguh-sungguh mengerti. Supaya nggak ada komplain dikemudian hari,” tegas Tirta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement