Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi peningkatan produksi yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangan eksisting dan work over/well service. Selain itu, dilakukan percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending. Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood.
Selain itu, pemerintah berencana menggeser lokasi eksplorasi dari yang semula fokus di wilayah Barat Indonesia ke wilayah Timur. "Bagian Barat sudah sedemikian padat eksploitasi dan eksplorasi, sedangkan bagian timur spotnya masih sedikit. Ini tantangan kita semua," kata Tutuka.
Upaya ini mendapat dukungan dari Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (PAKKEM) Waluyo.
Dia mengatakan, Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pasti melakukan serangkaian kegiatan seperti peningkatan kapasitas demi mendukung target capaian tersebut.
Di sisi lain, peralatan atau aset migas dari proyek-proyek tersebut pasti ada yang sudah berusia tua. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan migas, perlu dilakukan inspeksi, evaluasi peralatan, serta analisa resiko.
"Dari analisa risiko itu kita bisa melihat apakah resiko dari kegiatan-kegiatan tersebut masih toleran atau tidak. Kalau seandainya masih toleran, maka bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak, maka harus dilakukan perlakuan risiko seperti renovasi dan perbaikan-perbaikan," kata Waluyo.
(Dani Jumadil Akhir)