Dia mencontohkan, apabila terdapat gedung negara yang berpotensi dijadikan hotel, pelaku usaha atau investor dapat memanfaatkannya dengan menjadi pengelola usaha hotel tanpa membayar sewa gedung negara tersebut. Jangka waktu konsesi dan pembagian keuntungan kemudian dapat didasarkan pada kesepakatan pihak-pihak yang bersangkutan.
"Sangat terbuka kesempatan untuk optimalisasi pemanfaatan aset. Ini semua dilakukan sebagai langkah agar aset-aset negara betul-betul dikelola secara gratis dan inovatif, tapi juga bertanggung jawab," ucapnya.
Melalui Investor Gathering perdana ini, LMAN menawarkan sebelas aset untuk dikerjasamakan, yang terdiri atas sembilan aset kelolaan LMAN berupa empat properti, satu kawasan, satu tanah, dan dua kawasan kilang.
Di samping itu, LMAN juga menawarkan tiga aset milik BLU dan kementerian mitra LMAN berupa tanah, kampus, dan hotel.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)